Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Warga Batubadak Lampung Timur yang Ditembak Polisi Adalah Residivis

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Nurdian Indra. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pelaku SR (35), warga Dusun Satu Desa Batubadak, Lampung Timur, yang  tertembus peluru Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung merupakan residivis dengan kasus sama.

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Nurdian Indra mengatakan, pelaku pencurian dengan kekarasan (curas) tiga kali masuk penjara dengan kasus serupa.

“Pelaku pernah dipenjara dua kali di Polsek Jabung dan satu kali di Polsek Margasekampung dengan kasus yang sama,” ujarnya kepada jejamo.com di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu, 14/3/2018.

Masih kata Nardia, dari hasil penyelidikan diketahui ada delapan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pihaknya masih mencari informasi untuk mengetahui TKP lainnya.

“Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Tapi kemungkinan ada rekannya lainnya. Sasaran korbannya para petani yang sedang panen bawa motor dan motor yang terpakir di wilayah Lampung Timur. Pelaku tidak segan melukai korban,” terangnya.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan, empat butir amunisi yang dua sudah digunakan untuk menembak ke petugas, seperangkat kunci letter T, ponsel, dan satu unit sepeda motor Supra Fit BE-6795-MJ.

Diberitakan sebelumnya, Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curamor), Rabu dini hari, 14/3/2018.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini