Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Warga Cukuh Balak Tanggamus Keluhkan Limbah Tambak Udang, Anggota Dewan Jhoni Wahyudi Janji Investigasi

Jhoni Wahyudi. | Dokumentasi

Jejamo.com, Tanggamus – Masyarakat sekitar perusahaan tambak udang di Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus mempertanyakan pengolahan limbah tambak yang diduga tidak memiliki instalasi pengolahan limbah.

Di Kecamatan Cukuh Balak ada empat perusahaan tambak udang yang terletak di Pekon Waykhilau, Tengor, dan Pekondoh.

Warga mempertanyakan izin usaha tambak udang tersebut, apakah sudah memenuhi sarat analisis dampak lingkungan (amdal) atau tidak.

Sebab, limbah tambak tersebut menimbulkan bau busuk yang sangat menganggu warga.

Keluhan warga itu direspons positif oleh anggota Komisi III DPRD Tanggamus Jhoni Wahyudi kepada Jejamo.com. Minggu (12/7).

Ia mengatakan, bersama koleganya di parlemen dia akan turun ke lokasi tambak untuk memastikan kebenaran laporan warga kepadanya.

Laporan warga, katanya, jarak bibir pantai ke lokasi tambak kurang dari 300 meter, seperti tambak udang yang ada di Pekon Waykhilau jarak dari bibir pantainya 18 m, tambak di Pekon Tengor 31 m,, Pekon Tengor (Karang Bebai) 9 m, begitu juga tambak yang ada di Pekondoh (Waybangik) hanya berjarak 25 m dari bibir pantai.

Kata Jhoni, kalau mengacu ketentuan Direktorat Jenderal Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, batas dari bibir pantai mulai dari 300 sampai dengan 1.000 meter.

Menurutnya, kalau benar apa yang dilaporkan warga, berarti tambak tersebut tidak mengutamakan lingkungan sesuai dengan amanah UU Budidaya dan Permen KKP No 28 tahun 2004.

Yang salah satunya mengatur daerah penyanga kawasan vegetasi mangrove dengan rasio minimal 20 persen.

Dia mengtakan, sebagai angota legislatif mereka akan melakukan fungsi pengawasan dan kontrol dengan melakukan investigasi.

Kalau nanti ditemukan perusahaan tambak itu benar tidak mematuhi UU Budidaya dan Permen KKP, akan ditindak.

“Kami akan meminta kepada Dinas Perizinan dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan tindakan sesuai dengan fungsinya,” pungkas dia. [Zairi]

Populer Minggu Ini