Jejamo.com, Tanggamus – Seekor buaya berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Kamis, 17/2/2022, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang sedang berada di muara.
“Dikarenakan buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan maka masyarakat bersama-sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali,” kata Ipda Eko.
Dia menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung.
“Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,” tandasnya.(*)