Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Warga di Pinggiran Rel Kereta Api Bandar Lampung Bersyukur Pemagaran Dihentikan

PPK Perkereta Apian Dirjen Perhubungan M Lokot | Sugino/jejamo.com
PPK Perkeretaapian Dirjen Perhubungan M Lokot | Sugiono/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung -Warga dari lima kecamatan di Bandar Lampung yang tinggal di pinggiran rel kereta api bersyukur pasca proyek pembangunan pagar rel kereta api sejauh 6 kilometer dihentikan sementara.

Saat ini proyek pembangunan pagar tersebut sudah dilakukan di Kecamatan Enggal dan Garuntang, namun berdasarkan rapat dengan Kementerian Perhubungan yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal dan Anggota DPD RI asal Lampung, Jumat siang, 5/2/2016, proyek tersebut dihentikan untuk sementara.

“Alhamdulillah warga sangat senang karena rekomendasi sesuai harapan kami agar pembangunan pagar dihentikan. Semoga hal ini berlangsung permanan,” ujar Sekretaris Forum Komunikasi masyarakat Bersatu Bandar Lampung Yunandar Firdaus.

Yunandar juga menambahkan, warga bersyukur karena dalam rapat tersebut diputuskan bahwa aparat TNI yang sebelumnya ikut menjaga proyek pembangunan tembok pagar rel kereta api tersebut diminta untuk ditarik.

Sebelumnya rapat yang dihadiri oleh warga dari lima kecamatan di Bandar Lampung yang terkena dampak pembangunan pagar kereta api bersama Dinas Perhubungan, Departemen Perhubungan, PT KAI dan elemen lain ini berjalan alot.

Sementara itu Pihak Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan mengatakan tidak bermaksud memisahkan masyarakat yang tinggal di pinggiran rel kereta api di Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh PPK Perkereta Apian Dirjen Perhubungan M Lokot usai rapat pertemuan dengan warga lima kecamatan Bandar Lampung.

Ia mengatakan pembangunan pagar itu untuk menjaga keselamatan masyarakat di sepanjang rel kereta api. Ia menambahkan, meski sementara ini dihentikan, namun bila nantinya proyek itu dilanjutkan hal itu sesuai aturan yang ada.

“Proses selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami juga ada kontrak yang tidak boleh dilanggar, nanti kami yang salah dan kontraktor mempermasalahkan kami,” pungkasnya.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini