Jejamo.com – Seorang warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, berhasil menangkap buaya sepanjang 3,67 meter. Buaya yang selama ini meresahkan warga itu ditangkap di sungai Waci setelah masuk ke perangkap yang dipasang pada Kamis, 29/6/2016.
Kepala Desa Waci, Idrus Mauraji menjelaskan, buaya itu ditangkap karena belakangan ini sering terlihat berkeliaran di sekitar muara sungai Waci. “Warga sering lihat buaya ini keluar, makanya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan mereka memasang jerat untuk menangkap buaya tersebut,” ujar Idrus, Kamis,30/6/2016.
Buaya itu saat ini masih dibiarkan di kantor Desa Waci dengan posisi terikat, dan rencananya dijual jika ada yang berminat. Jika tidak ada membeli, buaya itu akan dibiarkan begitu saja. “Buaya itu masih hidup. Jika ada yang berminat membelinya akan kita jual tetapi kalau tidak kita biarkan hingga mati,” kata kades.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah desa setempat mengimbau warganya tetap waspada jika mendekati sungai terbesar di Kabupaten Halmahera Timur itu.
“Di sungai ini sudah beberapa korban yang dimakan buaya. Karena itu, kepada masyarakat selalu waspada karena penemuan buaya bukan baru kali ini, namun sudah terjadi beberapa kali,” terang kades tersebut.(*)
Kompas.com