Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Warga Kebon Jeruk Bandar Lampung Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu-Sabu

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono | Andi/jejamo.com
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Rian Arista (20) warga Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung , dibekuk Jajaran Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung, saat hendak transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 4/5/2017, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, mengatakan, pelaku ditangkap Tim Sabhara Polresta Bandar Lampung , pada Jumat, 28/4/2017, sekitar pukul 22.00 wib.

“Saat sedang melakukan Patroli, anggota Sabhara curiga dengan gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Petugas langsung mendekati pelaku dan menggeledahnya tas milik pelaku. Di dalam tas tersebut petugas menemukan enam paket kecil dan satu paket sedang berisikan sabu-sabu,” ujarnya kepada Jejamo.com.

Lanjut Murbani, saat hendak ditangkap pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Namun, aksinya tersebut dapat di gagalkan anggota Sabhara.”Pelaku dan barang bukti yang kami sita selanjutnya dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil keterangan pelaku mendapatkan barang tersebut dari temannya bernama Hendra (DPO) warga Natar, Lampung Selatan dengan cara membeli seharga Rp. 400 ribu rupiah. Kemudian, barang tersebut dipecah menjadi paket kecil.

“Saat ini kami sedang mengejar Hendara  pelaku yang menyuplai barang haram tersebut kepada Rian, dan Hendra ini di sudah saya masukan DPO,” terangnya

Sementara itu, Rian Arista mengaku, sudah satu bulan ini dirinya  berjualan sabu, dirinya terpaksa menjadi pengedar sabu karena tidak memiliki pekerjaan. “Saya pengangguran jadi saya terpaksa jual narkoba, jual ini juga cuma iseng-iseng aja dan baru pertama kali. Soalnya, saya dengan dari teman jual sabu untungnya cukup besar,” kata dia.

Dia juga mengaku, barang yang didapat tersebut dari temannya bernama Hendra (DPO) Natar Lampung Selatan.”Saya beli Rp 400 ribu sama Hendra. Tapi, saya nggak tahu rumahnya. Karena belinya melalui telepon dan nanti ketentuan di Rajabasa,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini