Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua RT 09, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Hilal Edi, membantah soal tidak adanya petugas Sokli yang mengangkut sampah milik warganya.
“Sebenarnya ada petugas. Tapi mungkin meminta bayaran bulanan namun warganya susah bayarnya, bisa jadi seperti itu,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Dr. Harun 1, Gang Arena, Kotabaru, Bandar Lampung, Rabu, (23/1/2019).
Menurut Hilal, perilaku warga yang tinggal di pinggir sungai terbiasa buang sampah sembarangan.
“Tapi mereka buang sampah melalui jendela main lempar saja, seperti itulah kebiasaan mereka,” kata dia.
Lanjut Hilal, dirinya bersama petugas kelurahan, Pemerintah Kota serta pusat sudah mengimbau warga agar tidak buang sampah sembarang tempat atau ke sungai.
“Misalnya kami di sini nggak ada yang buang sampah kali. Tapi ternyata dari Kaliawi dan daerah lainnya dari atas yang buang sampah ke kali, sehingga ketampung di sini kebawa hujan,” paparnya.
Dia pun meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung harus tegas memberikan sanksi kepada warga yang membuang sampah sembarangan atau ke sungai. Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi kembali.
“Pemerintah juga harus tegas menindak warga terlihat buang sampah ke sungai. Padahal ada beberapa plang yang terpasang tapi masih ada saja warga yang buang sampah sembarangan. Jadi peran masyarakat juga di sini sangat mendukung,” tandasnya. [Andi Apriyadi]