Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Warga Lampung Timur Tolak Penambangan Pasir PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara

TOkoh Lampung Timur
Tokoh masyarakat Labuhan Maringgai, Lamtim Sony Suroso (paling kanan), Tokoh masyarakat Kuala Penet, Adul Kafi (paling kiri) dan tokoh masyarakat/ulama, desa Margasari, Nanang (tengah) saat diwawancarai Jejamo.com di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu, 13/7/2016. | Arif Wiratama/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sejumlah warga Lampung Timur menolak hadirnya perusahaan penambang pasir, PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara yang akan melakukan penambangan pasir laut di perairan Tanjung Sekopong dan Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

“Kami masyarakat merasa ditipu. Karena waktu itu, kami disuruh menandatangani kertas persetujuan pendalaman alur sungai kuala Penet. Tetapi kenyataannya perusahaan itu ingin melakukan penambangan dan pengerukan,” kata tokoh masyarakat sekaligus pembina kelompok nelayan di labuhan Maringgai, Lampung Timur, Sony Suroso saat diwawancarai Jejamo.com, di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu, 13/7/2016.

Menurut Sony, sebanyak 1115 warga dari tiga desa, Margasari, Sukorahayu dan Karanganyar telah menjadi korban penipuan dari PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara. “Sebenarnya ada 5 desa yang telah dibohongi sama perusahaan ini. Tetapi saya belum mengambil rekapan tandatangan dari dua desa lainnya, yakni Muara Gading Mas dan Srimino Sari,” terangnya.

Pihaknya menolak adanya penambangan dan pengerukan pasir di pengairan Tanjung Sekopong dan Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. “Kami tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, desa Margasari, Sukorahayu dan Karanganyar, Lamtim dengan ini menolak adanya kegiatan penambangan dan pengerukan. Meskipun perusahaan tersebut sudah memiliki Andal dari BPLHD Provinsi pada 2016 ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aktivitas pengerukan pasir ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut, menyebabkan terjadinya abrasi di wilayah Pesisir (Pemukiman penduduk dan Hutan TNWK) serta membunuh mata pencaharian masyarakat sekitar yang 70 persen merupakan nelayan.

“Kami selalu menolak perusahaan ini untuk melakukan penambangan dan pengerukan pasir laut sejak tahun 2011 lalu. Memasuki 2016, mereka menipu masyarakat untuk menandatangai penambangan dan pengerukan pasir laut melalui pendalaman alur sungai,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya siap mengerahkan dua ribu warga dari lima desa untuk melakukan aksi demo, apabila Pemprov tidak menindaklanjuti kasus ini. “Kalau sudah tidak ada cara lain, maka kami akan melakukan aksi demo supaya keluhan kami dapat didengar oleh pemerintah,” pungkasnya.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini