Jejamo.com, Bandar Lampung– Taswin (48), Warga Gunung Sugih, Kabupaten Pesawaran melaporkan kasus pembunuhan pada tahun 2012 yang belum bisa diungkap oleh Polsek Kedondong kepada Kapolda Lampung yang sedang membuka kantor pelayanan di Mall Bambu Kuning Square, Bandar Lampung, Kamis, 25/2/2016.
Taswin mengatakan, kasus pembunuhan kerabatnya tersebut terjadi pada September 2012 lalu. Yang menjadi Korban ibu dan anak Wartimah (50) dan Yanti (20). Kedua korban tewas dibunuh di perkebunan PTPN 7, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Pesawaran.
Menurut Taswin, penyidik dari Polsek Kedondong sudah mengantongi nama pelakunya. Namun, hingga saat ini belum tertangkap. “Kasus ini sudah hampir 3,5 tahun, namun belum terungkap,” ujarnya kepada Kapolda Lampung.
Dia menambahkan,diduga pelaku pembunuhan secara keji ibu dan anak tersebut diduga dilakukan oleh menantunya.
“Pelaku diduga bernama Pawit (38). Pada tahun 2015 lalu ia sempat menyalonkan diri sebagai Lurah di Desa Tempel Rejo, Kedondong, Pesawaran. Hingga saat ini handphone pelaku juga masih aktif,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Ike Edwin langsung menelpon penyidik Polsek Kedondong terkait laporan tersebut. “Saya perintahkan dalam waktu tiga hari tersangka yang diduga membunuh ibu dan anak segera ditangkap,” kata Kapolda Lampung via telepon ke penyidik Polsek Kedondong.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com