Jejamo.com, Pringsewu – Pemasangan kabel serat optik di bawah tanah milik PT Telekom Indonesia Tbk yang berlokasi di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menuai protes warga. Selain bekas tanah yang nampak berceceran ke jalan raya ketika hujan turun, sejumlah lubang galian tanpa ditandai rambu-rambu pengaman dinilai bisa membahayakan pengguna jalan.
Melihat dari skala kepentingan, proyek penanaman kabel ini berfungsi untuk memperkuat sistem jaringan Telkom. Di sisi lain, pelaksanaan proyek ini membuat dampak baru baik bagi pengguna jalan maupun warga setempat.
“Galian ini saya rasa tidak sesuai dengan spesifikasi. Dapat kita lihat jarak dari jalan raya dan lubang galian tidak sampai satu meter. Penimbunan juga semrawut ketika disapu air hujan tanah terbawa hingga ke jalan raya membuat jalan menjadi licin,” terang Aris Joko, warga setempat, Selasa, 4/4/2023.
Mestinya, imbuh Aris, sesuai dengan SOP galian tanah untuk penanaman kabel serat optik mencapai 1,60 meter. Sementara pemadatan tanah setelah dilakukannya penggaliannya kembali ditimbun dengan menggunakan alat three wheel roller.
“Para pekerja juga tidak dibekali pengaman baik itu helm, sarung tangan, atau sepatu boots, kemudian penggalian juga merusak sejumlah fasilitas baik milik pribadi maupun milik umum seperti gorong-gorong,” keluh Aris.
Apalagi pihak pelaksana belum melapor atau berkoordinasi dengan pemerintah setempat. “Mungkin secara teknis bisa diberitahu agar tidak merusak sarana atau prasarana yang ada, dan bekas lubang galian harus dipadati kembali, terutama yang berada di depan toko usaha milik masyarakat sehingga tidak merugikan bagi warga dan penguna jalan,” sambungnya.
Sementara itu, Jakir, ketua pekerja proyek pemasangan kabel serat optik tersebut mengakui beberapa hal tidak sesuai dengan spesifikasi dan SOP. Kondisi di lapangan kadang diakuinya menyulitkan penggalian tanah.
“Ya rambu-rambu tidak dipasang, pekerja mereka tidak mau memakai pelindung, sedangkan kedalaman itu tergantung pekerja karena kadang ada yang bandel mas. Sementara untuk penimbunan kami nanti tetap menggunakan three wheel roller,” katanya.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, nampak terlihat jelas setelah penggalian tanah untuk penanaman kabel optik tersebut pekerja hanya menimbunnya kembali tanpa ada perbaikan dan pemadatan tanah seperti semula.
Pemerintah Pekon Sukoharjo mengatakan bahwa perusahaan atau pemborong yang melaksanakan penggalian sepanjang jalan raya di Kabupaten Pringsewu untuk penanaman kabel Telkom belum melakukan pemberitahuan secara tertulis dengan pihak pekon. Termasuk dari pihak Polsek Sukoharjo yang menyatakan bahwa belum ada pemberitahuan secara tertulis tentang pekerjaan tersebut.(*) (Davit)