Jejamo.com, Tanggamus – Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Tanggamus Rudi Prihantono menyerahkan sertifikat tanah untukw argha setempat. Sebanyak 2.500 sertifikat diserahkan pada Jumat lalu, 3/7/2020.
Menurutnya, sebelumnya BPN sudah melakukan verifikasi, pendataan, survei sampai dengan pengukuran di lokasi tanah warga peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
“Ada sedikit kendala di lapangan karena banyaknya anggota Pokmas yang ikut menjadi relawan dalam penanganan covid-19. Namun, bukan berarti menjadi penghambat pelaksanaan,” katanya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan masyarakat Tanggamus yang sudah ikut mendukung pelaksanaan program PTSL ini.
Kata dia, kantor ATR BPN Tanggamus bisa menerbitkan 2.500 buku sertifikat warga dari beberapa kecamatan di Tanggamus tahun ini.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafei mengatakan, Pemkab Tanggamus mendukung penuh program PTSL
Ini salah satu bentuk dukungan Pemkab adalah dengan memfasilitasi dengan membentuk tim pendamping.
Yang nantinya, untuk membantu BPN mengumpulkan data masyarakat yang ikut mendaftar program PTSL di setiap pekon dan kelurahan.
Semua kemudian diserahkan ke BPN untuk memproses sertifikatnya.
Wakil Bupati mengatakan, tujuan pembuatan PTSL ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Tanggamus.
“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Tanggamus, mulai dari camat sampai RT/RW berperan aktif dalam menyukseskan program ini,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanggamus, didamping Kakan BPN Tanggamus.
Ada lima pekon penerima sertifikat secara simbolis yaitu Pekon Datarlebuay, Kecamatan Naningan. Pekon Muara, Semaka. Pekon Waypanas, Wonosobo. Pekon Dadirejo, Wonosobo. Pekon Sukamaju Kecamatan Ulubelu.
Kepada Jejamo.com, Nur Zamzam, Ketua Pokmas Pekon Datarlebuay, Naningan, mengatakan, di pekon mereka ada 800 warga pemohon PTSL.
Dia mengatakan, tidak ada kendala, semuanya lancar, mulai dari proses verifikasi data warga pemohon, sampai pada pelaksanaan pengukuran di lapangan. [Zairi]