Jejamo.com, Bandar Lampung – Jasaharja Perwakilan Lampung segera melimpahkan berkas kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera KM 195-196, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kebupaten Mesuji, Rabu pagi, 27/12/2017, sekitar pukul 06.30 WIB, ke Jasaraharja Cirebon.
Kecelakaan maut tersebut terjadi saat minibus Daihatsu Xenia melaju dari arah Palembang menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 70-80 km/jam. Pada saat melintas di Jalinsum Km 195-196, Daihatsu tersebut mengambil lajur kanan karena karena hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, naas dari arah berlawanan datang kendaraan truk fuso dengan muatan kayu, sehingga tabrakan tak bisa dihindari.
Dalam kecelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia yakni Nduk Dudu Masduki (50) pengemudi kendaraan xenia, H Sarjana (74) dan Ati Mahati (54). Sementara itu, korban luka Siti Masitoh, Ramadhan, Inara Ayudi Azzahra (balita), Nurul Siti Fadilah, Rani (28), dan Denny Saputra (7), mereka merupakan  warga Desa Pemulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan. Sementara sopir truk melarikan diri.
Kepala Cabang Jasaharja Perwakilan Lampung, Suratno mengatakan, untuk korban meninggal dunia akan segera dibayarkan sesuai dengan domisili ahli waris dan untuk korban luka-luka, semuanya sudah diberikan surat jaminan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja perwakilan Cirebon Untuk korban meninggal hari ini akan segera dilimpahkan. Sedangkan untuk korban luka-luka sudah kami berikan Surat jaminan sampai dengan maksimal biaya tawaran Rp. 20 juta. Korban di rawat di SR Penawar Medika, untuk santunan meninggal dunia Rp50 juta,” ujarnya kepada jejamo.com.
Menurutnya, semua korban dijamin Jasa Raharja, karena berdomisilinya di wilayah Cirebon Jawa Barat, maka seluruh korban dibayar oleh cabang Jawa Barat,” Intinya semua korban kecelakaan di jamin oleh Jasa Raharja. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja perwakilan Cirebon,” kata dia.
Berdasarkan informasi, sebelumnya terjadi kecelakaan lalulintas di Km 195-196, Desa Mulya Agung, Kecamatan Sp. Pematang, Kabupaten Mesuji, antara kendaraan jenis Fuso bermuatan kayu dengan Daihatsu Xenia bernomor polisi E 1345 ZZ, berpenumpang sembilan orang yang masih satu keluarga.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.