Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Yamaha dan Honda Diduga Kerjasama Atur Harga Motor Skuter Matik di Indonesia

Sekuter Matick Honda dan Yamaha
Harga motor matik Yamaha dan Honda di Indonesia diduga sudah melalui kesepakatan antara dua produsen raksasa tersebut. | Berpikirbeda

Jejamo.com – PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)  diduga telah bersekongkol untuk mengatur harga sepeda motor. Dugaan ini muncul setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan serangkaian investigasi terhadap praktik kongkalikong kedua produsen sepeda motor itu.

Keduanya diduga melakukan penetapan harga untuk sepeda motor jenis Skuter Matik 110-125 cc yang dipasarkan di seluruh Indonesia.

Tim investigasi KPPU yang dipimpin oleh Frans Adiyatma menuturkan dugaan itu muncul setelah ditemukan surat elektronik dari Presiden Direktur Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Yoichiro Kojima, kepada tim pemasaran Yamaha Indonesia.

Surat elektronik itu mengisyaratkan adanya penyesuaian harga antara Yamaha dengan Honda. “Ia memerintahkan tim marketing Yamaha untuk menyesuaikan harga jual Yamaha dengan kenaikan harga Honda,” ujar Frans dalam sidang perdana kasus ini di Kantor KPPU, Selasa 19/7/2016.

Penyesuaian harga tersebut diduga muncul akibat perjanjian antara Kojima dengan Presiden Direktur Astra Honda Motor, Mr. Inuma. Hal ini terkuak dari surel bersubjek Retail Pricing Issue yang ditujukan kepada Vice President YIMM, Dyonisius Beti.

Dalam surel itu, terdapat kalimat yang berbunyi “President Kojima-san has requested us to follow honda price increase many times since January 2014, because of his promise with Mr Inuma, president of AHM at golf course”.

Frans menambahkan, bentuk kesepakatan tersebut dapat tercermin dalam pasar perdagangan. “Harga Yamaha dan Honda ini saling mengikuti satu sama lain,” ujar Frans. Ia juga menyebut salah satu fenomena yang muncul kesepakatan ini adalah meningkatnya laba bersih Yamaha yang mencapai Rp 127 miliar pada 2014 meski jumlah penjualannya turun 120.456 unit dari tahun sebelumnya. “Strategi mereka menaikkan harga,” ucap Frans.

Menurut Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, investigasi tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen agar dapat membeli sepeda motor dengan harga yang kompetitif. “Di Indonesia ini, salah satu alat transportasi yang dimiliki oleh masyarakat khususnya menengah bawah adalah sepeda motor,” kata Syarkawi dalam konferensi pers pasca sidang perdana hari ini.

Syarkawi menambahkan, pangsa pasar sepeda motor di Indonesia sangat terkonsentrasi pada Honda dan Yamaha, bila keduanya bersekongkol maka mereka akan menguasai pangsa pasar sebesar 97 persen. Ia pun menuturkan praktik kartel biasanya dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang berlebih dengan cara menetapkan harga tinggi. Alasan lainnya adalah untuk menghambat munculnya pesaing-pesaing baru ke dalam industri.

Bila terbukti melakukuan persekongkolan, Yamaha dan Honda dapat melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kedua persuahaan tersebut terancam minimal mendapat denda administrasi sebesar Rp 1 hingga Rp 25 miliar.(*)

Tempo.co

Populer Minggu Ini