Jejamo.com, Bandar Lampung- Yulisman (45), warga Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gedungmeneng Baru, Rajabasa Bandar Lampung, ditangkap anggota Polsekta Kedaton karena mencuri satu unit mobil Futura warna hitam tahun 2015 BE 9706 AX.
Kapolsekta Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, tersangka mencuri mobil korban yang terparkir di lokasi parkiran di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung. Setelah mendapat laporan dari korban, Petugas Polsekta Kedaton Bandar Lampung, melakukan penyelidikan
“Tersangka kami tangkap Senin, 25/1/2016 saat pelaku sedang mencari target korban selanjutnya. Waktu penangkapan, tersangka mencoba melawan menggunakan senjata tajam, jadi terpaksa petugas melumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya,” ujar Handak saat ekspose Polsekta Kedaton, Rabu, 27/01/2016.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari tersangka mengaku melakukan aksi perbuatannya bersama rekannya berinisial A (DPO) dan tersangka mencuri mobil menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci pintu mobil.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengukap rekan pelaku A (DPO) yang diduga aparatur pemerintahan, tersangka mencuri mobil menggunakan kunci T dan tersangka juga dalam aksinya selalu membawa kendaraan jenis CRV warna silber,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah melakukan aksinya sudah lebih dari satu kali diwilayah Bandar Lampung. “Tersangka sudah 6 kali mencuri mobil dan merupakan pelaku curanmor di sejumlah wilayah di Lampung,” tuturnya.
Barang bukti yang disita dari tersangka yaitu, satu buah BPKB mobil Toyota Inova, satu plat mobil BE 1314 AT, satu Baret Pol. Air dan sarung pistol, 3 kunci letter T berikut gagangnya, satu tang potong, satu obeng, dan satu unit mobil Honda CRV solver BE 1991 A yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com