Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Yuni Karnelis Sosialisasi Peraturan Daerah di Telukbetung Utara

Anggota DPRD Bandar Lampung Yuni Karnelis melakukan sosialsiasi perda pengelolaan sampah. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Yuni Karnelis melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) di Kecamatan Telukbetung Utara, Minggu pagi, 26/7/2020.

Dalam kesempatan tersebut, Yuni Karnelis menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut Yuni, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pemerintah.  Perlu adanya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Saya pikir kita perlu menjadikan beberapa kelurahan di Telukbetung yang ada di ini pelopor  pengelolaan sampah berbasis RT. Termasuk di dalamnya pemberdayaan ekonomi dari sampah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah,” kata Yuni.

Sekretaris Fraksi PKS ini pun berkomitmen menjadikan proyek percontohan kelurahan yang ada di Telukbetung menjadi pelopor gerakan pengelolaan sampah berbasis RT.

“Insya Allah bersama-sama dengan seluruh elemen yang ada akan berupaya mewujudkan gerakan bersih berdaya ekonomi ini. Jika gerakan ini berjalan, bukan hanya lingkungan menjadi bersih, tapi juga ada manfaat ekonomi yang bisa diperoleh,” ujar Yuni

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi perda ini Sofyan Sauri, anggota DPRD Komisi 4 dan Ade Irawan (praktisi pengelolaan sampah, penggagas Nuwow Sampah).

Sofyan membahas pentingnya sosialisasi perda ini oleh pemerintah setempat yang berbasis RT dan sanksi yang bersifat efek jera bagi seluruh pihak yang tidak mematuhi perda ini.

Ade Irawan salah satu narasumber juga menyampaikan konsep pengelolaan sampah yang unik yaitu berkurban dengan menabung sampah.

Pada akhir kegiatan, Yuni Karnelis memberikan bingkisan kepada Relawan Tabungan Sampah perwakilan dari kecamatan yang ada di Telukbetung. Demikian rilis yang diterima jejamo.com hari ini.}]

Populer Minggu Ini