Jejamo.com, Jakarta – Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mehendra menyatakan penangkapan terhadap sejumlah pihak terduga makar oleh kepolisian diduga terkait dengan sejumlah pertemuan khusus dengan Rachmawati Soekarnoputri.
Yusril mengatakan, pertemuan itu terjadi usai pertemuan terbuka di Universitas Bung Karno yang dihadiri oleh sejumlah tokoh aktivis. Ia berkata, pertemuan khusus itu diduga terkait dengan tuduhan kepolisian soal adanya rencana makar.
“Memang ada pertemuan para tokoh di tempat Ibu Rachma di UBK, itu terbuka. Setelah itu mungkin saja ada rapat-rapat di mana saya juga belum tahu,” ujar Yusril di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat, 2/12/2016.
Kepolisian secara serentak melakukan penangkapan terhadap sepuluh orang, yaitu Rachmawati, Ahmad Dani, Kivlan Zen, Sri Bintang Pamungkas, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko.
Yusril mengatakan kepolisian diduga menuding kesepuluh orang itu hendak melakukan makar bersamaan dengan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang digelar hari ini di Monas, Jakarta. Namun, secara personal, Yusril mengklaim tudingan tersebut tidak berdasar. Pasalnya, ia menyebut, aksi GNPF MUI berjalan damai.
“Saya tidak tahu apa yang ada di pikiran polisi. Aksi damai sendiri kan tidak ada masalah apa-apa. Mungkin mereka merasa curiga atau khawatir,” ujarnya.
Yusril mengklaim dirinya ditunjuk sebagai pengacara Rachmawati dan Ratna Sarumpaet. Ia berkata, Kepolisian harus melepaskan kliennya dan pihak lain yang ditangkap jika tidak ada bukti yang mengarah pada tindakan makar.
Rachmawati dan Ratna Sarumpaet serta delapan tokoh lain ditangkap oleh polisi tadi pagi terkait dugaan kasus makar. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.(*)