Jejamo.com, Bandar Lampung – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengatakan tidak sependapat dengan rencana pembangunan rumah dinas untuk wakil wali kota dan ketua DPRD Kota Bandar Lampung.
Pada APBD 2018 ini Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggarkan Rp5 milar untuk pembangunan rumah dinas wakil wali kota dan rumah dinas ketua DPRD.
Terkait hal ini Yusuf Kohar mengaku belum mengetahui mengani proyek itu. “Kalaupun memang benar ada kita akan tunda dulu hal itu. Saya akan mengalokasikan anggaran untuk membayar tunjangan kinerja . Karena kalau ini kita prioritaskan para pegawai akan bekerja secara maksimal dengan kontrol kita,” ujar Yusuf Kohar, Rabu, 28/2/2018.(*)
Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com