Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Zumi Zola Pasrah Ditahan KPK

Gubernur Jambi, Zumi Zola mengenakan rompi tahanan KPK | ist

Jejamo.com, Jakarta  – Setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Gubernur Jambi, Zumi Zola akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi Zola ditahan setelah KPK temui unsur penerimaan hadiah serta janji terkait proyek di Provinsi Jambi.

Senin petang, 9/4/2018, Zumi Zola keluar dari kantor KPK telah menggunakan rompi orange yang mengindikasikan statusnya telah resmi menjadi tahanan lembaga antirasuah. Keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.47 WIB.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bungkam kepada awak media saat keluar dari gedung KPK. Terlihat raut wajahnya yang hanya pasrah saat akan di giring menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan.

Sementara, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan nantinya Zumi Zola akan ditempatkan di Rutan KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1 selama 20 hari pertama.”ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kavling C-1,” ujar Febri saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso mengatakan kliennya akan bersifat kooperatif bila usai menjalani pemeriksaan dilakukan penahanan oleh pihak KPK.“Kalau hari ini harus menjalani penahanan kami akan patuh,” katanya kepada wartawan.(*)

Populer Minggu Ini